Apa yang ada di pikiran kalian ketika mendengar kata PUNK? Anarkis? Sampah masyarakat? Atau sekedar pengekspresian diri? Bisa saja semua itu benar, tapi tentu harus melihat dari segi mana penilaian kita. Mungkin bagi sebagian besar dari kalian sering
menjumpai komunitas ini di sekitar lampu merah, atau bahkan
konser-konser yang marak digelar di kota-kota besar.
Sebenarnya Punk adalah sebuah aliran musik yang lahir di Inggris. Saya sendiri memang bukan bagian dari mereka, tapi saya sangat respect dengan mereka.
Punk bukan hanya komunitas dengan style rambut mohawk, baju sobek-sobek atau memakai pierching. Tapi Punk adalah gambaran jiwa seseorang yang sangat dekat dengan kesolid-an antar anggotanya. Mereka menjunjung tinggi kebersamaan, dan menghormati kawan.
Punk itu mandiri, Punk bukan penindas rakyat kecil dan mereka juga bukan kriminal. Punk bisa dikatakan gerombolan anak-anak pemberontak ketidakadilan, penindas kapitalisme yang anti kemapanan. Punk bukan tidak mempunyai keluarga, bahkan banyak dari golongan mereka berasal dari keluarga berada.
Punk mencintai kebebasan dalam mengekspresikan keinginan, mereka yang kreatif banyak menciptakan lagu-lagu yang berisi sindiran untuk Pemerintah yang tidak mengerjakan tugasnya dengan baik agar mereka sadar, mereka dipilih untuk mensejahterakan, bukan malah menelantarkan rakyat miskin.
Mungkin aparat-aparat tidak bertanggung jawab akan menjudge mereka sebagai perusuh yang tidak mempunyai sopan santun, karena mereka tidak tahu sisi positif dari anak-anak Punk! Yang ada dipikirannya hanya uang dan kebahagiaan pribadi.
Saya ingin masyarakat dan orang-orang yang mempunyai kekuasaan tinggi di Indonesia mengubah paradigmanya terhadap Anak PUNK, tidak semena-mena dan tidak memandang sebelah mata mereka. Karena saya lebih memilih menjadi Punk yang dilecehkan, daripada menjadi maling-maling besar yang dilindungi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar